Thailand Legalkan Ganja Untuk Keperluan Medis
1 min read
Ituaja.com – Pemerintah Thailand melalui Kementerian Kesehatannya telah menyetujui penggunaan ganja sebagai campuran dari resep obat di rumah sakit lokal setempat.
Keputusan itu diumumkan setelah lembaga tersebut menemukan kesepakatan dengan Departemen Pengobatan Tradisional Thailand.
Menyadur Asia One, Selasa (28/7/2020), Kemenkes Thailand telah menyetujui 17 resep medis dengan kandungan ganja di dalamnya.

Baca Juga : Cegah Penularan Covid-19, Vietnam Keluarkan Larangan Perdagangan Satwa Liar
Direktur jenderal departemen pengobatan alternatif, Dr Marut Jirasrattasiri menyebut banyak warga Thailand merespon positif penggunaan ganja sebagai perawatan medis.
Sekitar 60 ribu orang diklaim tertarik untuk menerima perawatan medis ganja di fasilitas kesehatan umum negara.
Dr Marut mengatakan sebagai sarana promosi penanaman dan penggunaan ganja secara bijaksana, Thailand telah membuat produk ganja dalam bentuk seduh atau pil.
Produk-produk itu diklaim Dr Marut telah diproduksi sesuai dengan standarisasi (Good manufacturing practice/GMP) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kementerian telah mengizinkan 152 rumah sakit bekerja sama dengan perusahaan masyarakat di daerah untuk memperluas penanaman ganja untuk medis.
Baca Juga : Pria Ini Tak Bisa Gerakan Tangan dan Kaki Karena Minum Boba
Pemerintah Thailand menargketkan program penanaman ganja itu bisa dilakukan oleh sekitar 15.200 orang.
Saat ini, empat Rumah Sakit dikabarkan telah bergabung dalam program percobaan.
Rumah Sakit itu antara lain, Khlong Muang di provinsi Nakhon Ratchasima, Chiang Phin di Udon Thani, Ban Na Yao Nuea di Sakon Nakhon, dan Ban Na Pak Khow di Phatthalung.