Ituaja.com - Doni Irawan Malay (44) dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama, karena merobek dan membuang Alquran di halaman Masjid...
Ituaja.com - Doni Irawan Malay (44) dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama, karena merobek dan membuang Alquran di halaman Masjid...